Sorry, your country is not allowed to access this content.

Konsumsi Ganja, WNA Asal Afghanistan Dibekuk Polisi di Bogor

WNA asal Afganistan berinisial AA (30), ditangkap polisi karena terlibat penyalagunaan narkoba di kawasan Puncak tepatnya Desa Ciburial, Kecamatan Cisarua, Kabupaten Bogor. Tersangka diketahui sebagai pengguna ganja.

Pelaku ditangkap di depan salah satu masjid daerah Ciawi beberapa waktu lalu dari tangan AA, didapati barang bukti narkoba jenis ganja seberat 13,81 gram.

Dalam kesempatan ini, Polres Bogor juga menangkap belasan tersangka lain terkait narkoba. Total 16 tersangka dari 10 kasus, dengan barang bukti diantaranya sabu 11 gram, ganja 505,6 gram.

Kontributor: Putra Ramadhani
(sir)
Top