Polda Nusa Tenggara Barat (NTB) menangkap dua penari tanpa busana dari dalam ruang karaoke dan petugas juga mengamankan seorang pria yang diduga sebagai muncikari. Kedua penari yakni YM dan SM hanya bisa pasrah saat digelandang ke Mapolda Nusa Tenggara Barat.
Kedua wanita asal Cilegon, Banten ini diamankan polisi karena menjadi penari telanjang. Selain kedua penari, polisi juga mengamankan DA selaku koordinator. Mereka diamankan dari salah satu kafe di kawasan wisata Senggigi, Lombok Barat. Mereka ditangkap saat sedang melayani tamunya di kafe tersebut.
YM dan SM sebenarnya bekerja sebagai pemandu lagu karaoke di kafe tersebut, namun DA menawarkan tamu karaoke berupa pelayanan khusus yakni penari striptis. Untuk bisa menikmati layanan khusus tersebut, tamu karaoke harus memesan paket khusus dan mentransfer uang tanda jadi pada DA sebesar Rp2 juta, paket khusus tersebut dipatok harga sebesar Rp 3 juta pertiap jamnya. Dari tangan pelaku, polisi menyita sejumlah barang bukti dan para pelaku terancam undang-undang tetang pornografi dengan hukuman maksimal 10 tahun penjara.