Polisi Tetapkan 3 Tersangka Pembunuhan Satu Keluarga di Deliserdang

Kasus penculikan dan pembunuhan satu keluarga secara sadis di Desa Bangun Sari, Kecamatan Tanjung Morawa, Kabupaten Delisedang, Sumatera Utara (Sumut) kian menemukan titik terang. Setelah penyelidikan hampir 10 hari, Tim gabungan Polda Sumut dan Polres Deliserdang menetapkan tiga tersangka atas kasus yang menewaskan Muhajir bersama istri dan anaknya.

Salah satu tersangka yang telah ditangkap yakni perempuan berinisial DN, tetangga korban. Dia merupakan istri dari tersangka utama berinisial AS yang saat ini masih buron.

“Sudah ada penetapan tersangka. Ada tiga, namun baru satu yang kami tangkap,” ujar Kapolres Deliserdang AKBP Eddy Suryantha Tarigan, Kamis (18/10/2018).
(esn)
Top