Polisi tetapkan J (39) pelaku pemotong alat kelamin anak jadi tersangka. J sudah diperiksa Satreskrim Polres Tasikmalaya sejak Rabu (21/12/2022). Polisi berhasil membongkar motif dibalik perbuatan sadis pelaku.
J sebelumnya terlibat cekcok dengan istrinya yang minta anak mereka disunat. Saat istrinya ke warung, pelaku mengambil silet dan beraksi. Sementara korban mulai membaik dan alat kelamin tidak cacat.
Kontributor : Asep Juhariyono