Satu keluarga di Cilegon, Banten, berprofesi sebagai pengedar narkoba jenis sabu. Polisi menangkap para tersangka di rumahnya dengan barang bukti 105 gram sabu.
Para pelaku menjual narkoba dengan bungkusan nasi dan disimpan di sebuah tempat yang telah disepakati dengan pembeli.
Kontributor: Iskandar Nasution