Jelang hari raya Idul Fitri, petugas kepolisian Polres Metro Jakarta Timur memusnahkan 10 ribu botol minuman keras (miras) berbagai merek, Kamis (31/5/2018) sore. Ribuan botol miras tersebut merupakan hasil sitaan petugas kepolisian dalam operasi cipta kondisi jelang Ramadhan.
Tak hanya itu, petugas juga memusnahkan sabu sebanyak 14 kg, 281 pil ekstasi dengan cara dihancurkan. Sedangkan 98 kg ganja dimusnahkan dengan cara dibakar.
Hal ini disampaikan Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Pol Tonny Suryaputra. Dengan dimusnahkannya ribuan miras ini diharapkan dapat mencegah tindak pidana kriminal yang disebabkan akibat pengaruh miras.