Bergerak cepat polisi menghadang mobil box ini, saat mobil dibuka ternyata bermuatan minuman keras berbagai jenis. Minuman keras berbagai jenis dikirim dari distributor di Bandung dan diduga hendak dipasarkan di Tasikmalaya. Dari hasil penggerebekan polisi berhasil menyita 35 Dus berisi 420 botol miras berbagai jenis. Polisi yang melakukan patroli rutin curiga dengan mobil box yang melintas dan menghentikan dan memeriksa mobil di Jalan Mangkubumi, Indihiang, Kecamatan Bungursari. Sopir mobil AD warga Ciamis diperiksa di Mapolsek Indihiyang, Polresta Tasikmalaya.