Pabrik miras ilegal berkapasitas 32 ribu liter digerebek polisi di Malang, Jawa Timur. Lokasi pabrik berada di Jalan Raya Kedungrejo, Kecamatan Pakis, Kabupaten Malang.
Pemilik berkedok memproduksi permen untuk mengelabuhi petugas dan warga sekitar.
Saat digerebek, pabrik ini sedang memproduksi minuman keras jenis trobas sebanyak 800 liter. Miras tersebut diedarkan ke sejumlah wilayah di Kota dan Kabupaten Malang.
Kontributor: Saif Hajarani