Satpol PP Kota Depok memusnahkan barang bukti ribuan botol miras pada Rabu (28/12). Barang bukti itu merupakan hasil operasi sepanjang bulan Oktober-Desember 2022.
Ribuan botol miras dimusnahkan dengan cara digiling menggunakan bulldozer. Kepala Satpol PP Depok, Lienda Ratnanurdianny, mengatakan total ada 1.901 botol miras yang dihancurkan.
Kontributor: Iyung Rizki