Pemerintah Ancam Blokir WhatsApp

Pemerintah Indonesia mengancam akan memblokir WhatsApp apabila aplikasi perpesanan instan tersebut tidak segera menghapus konten asusila pada layanan gambar berformat graphics interchange format (GIF). Dalam gambar GIF tersebut terdapat juga konten lesbian, gay, biseksual dan transgender (LGBT).   Pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) telah melayangkan tiga surat kepada Facebook, induk perusahaan WhatsApp, terkait persoalan ini. Dua surat dikirim pada Minggu (5/11) malam dan surat terakhir dikirim.   Hal ini disampaikan Direktur Jenderal Aplikasi dan Informatika Kemenkominfo Samuel Abrijani Pangerapan di Kantor Kemenkominfo, Jakarta, Selasa (7/11). Kementerian memberi batas waktu 2x24 jam kepada WhatsApp untuk mematuhi instruksi tersebut.  
      Artikel terkait RI Ancam Blokir WhatsApp
 
(gar)
Top