Kominfo telah melayangkan surat ultimatum akan menutup aplikasi Telegram jika masih membiarkan plattform tersebut menjadi sarang judi online.Kominfo memberikan waktu selama 1 minggu kepada telegram untuk membersihkan semua unggahan terkait judi online.
Pemerintah terus menggalakkan pemberantasn judi online melalui aplikasi atau plattform media sosial.Bahkan untuk mencegah munculnya ribuan situs judi online baru, Kominfo telah membentuk satuan tugas internasional.
Sebelumnya, kominfo telah memutus sebanyak 1.918.520 konten bermuatan judi online dan mengajukan penutupan atas 555 akun dompet digital atau e-wallet terkait judi online.
Kontributor: Rani Stones Sanjaya