Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Rudiantara melakukan pertemuan dengan CEO Telegram Pavel Durov di Kantor Kementerian Kominfo, Selasa (1/8). Pertemuan ini membahas penanganan isu terorisme dan konten radikal yang berkembang dalam platform Telegram.
Hal ini merupakan tindak lanjut dari kebijakan Kementerian Komunikasi dan Informatika untuk menonaktifkan 11 Domain Name System (DNS) layanan Telegram berbasis web. Keputusan yang dilakukan pada 14 Juli 2017 tersebut sempat menuai kecaman pengguna Telegram di Indonesia.
Terkait dengan penanangan isu-isu terorisme, CEO Telegram, Pavel Durov mengaku memiliki komitmen yang sama dengan pemerintah Indonesia. Sebagai tindak lanjut dari komitmen ini, Kemenkominfo dan Telegram sepakat untuk mengatur dan mengelola prosesnya.
Artikel terkait
Menkominfo dan CEO Telegram Bahas Penanganan Konten Radikal