Polisi menetapkan pemuda asal Madiun sebagai tersangka kasus peretasan hacker Bjorka. Tersangka berperan menyediakan akun telegram.
Peran tersangka menyediakan akun telegram dengan motif ingin terkenal dan mendapatkan uang. Tersangka juga beberapa kali ikut menyebarkan data pribadi pejabat negara.
Tim Liputan iNews