Minat anggota masyarakat untuk menjadi pengemudi taksi online sangat tinggi. Hal ini tak lepas dari minimnya lapangan pekerjaan di Indonesia.
Namun, tak semua mobil bisa menjadi taksi online. Selain harus mengutamakan keselamatan penumpang, kendaraan untuk taksi online juga harus memiliki spesifikasi mesin tertentu.
Pemerintah telah menetapkan, mobil dengan kapasitas mesin 1.300 cc ke bawah tak boleh menjadi taksi online. Kebijakan ini berbeda dengan kebijakan sebelumnya.