Pengelola Blok M Plaza membantah kalau IR (38) yang diduga sebagai otak bisnis penjualan brownies ganja membuka toko di Blok M Plaza. Selama ini, IR hanya menyewa konter dan menjajakan aksesoris rokok elektrik dan kaos.
General Manager Blok M Plaza Lanny D menjelaskan, IR (38) hanya menyewa kios konter di lantai 1 A Blok M Plaza. Dia menjelaskan, konter tersebut memang di sewa oleh Irfan dengan harga sewa Rp 2,5 jutaan per bulan.
Saat dia menyewa, pihaknya pun sudah melakukan pengecekan apakah memang dia berjualan sesuai dengan yang dimaksudnya itu. Lanny pun menambahkan, selain Irfan, ada dua orang lainnya yang bekerja sebagai karyawan.
Namun, dua orang ini hanya sebagai penjaga konter dan pengirim barang pesanan pelanggan.
Artikel terkait
Ke Pengelola Blok M Plaza, IR Ngaku Jual Kaos