Direktorat Narkoba Bareskrim Polri mengungkap pabrik narkotika milik terpidana mati Freddy Budiman. Bertempat di kawasan Cengkareng, Jakarta Barat, Bareskrim berhasil menggeledah pabrik narkoba berkedok usaha konveksi itu.
Dari lokasi itu, polisi mendapati 54 ribu pil ekstasi, yang dioplos menggunakan alat milik jaringan ini dan bahan pembuat yang bisa menghasilkan satu juta lebih pil ekstasi.
Total aset dan barang bukti yang disita mencapai Rp 7 Miliar. Dari temuan ini juga terungkap narkoba jenis baru CC4 yang berbentuk perangko. Dari jaringan ini juga terungkap narkoba yang dibungkus makanan olahan.
Selain tujuh tersangka, Polisi juga memburu pelaku yang di Belanda.