Bareskrim Polri resmi menahan Youtuber Muhammad Kace, untuk 20 hari pertama sebagai tersangka. Muhammad Kace ditangkap di Bali dalam kasus ujaran kebencian dan penistaan agama melalui konten youtube.
Polisi menyatakan Kace sempat bersembunyi dan berpindah - pindah lokasi, setelah konten videonya viral. Ceramah provokatifnya sudah di hapus pihak Kepolisian dari kanal Youtube miliknya.
Tim Liputan Inews