Mantan Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Denny Indrayana ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi proyek payment gateway oleh penyidik Bareskrim Mabes Polri.
Terkait hal itu, Denny mengklaim pembayaran paspor secara elektronik itu untuk menghilangkan praktik percaloan dan pungutan liar (pungli). Dia mengatakan, apa yang dilakukan Kementerian Hukum dan HAM adalah untuk melakukan perbaikan layanan pembuatan paspor.
Sekadar diketahui, Denny diduga melakukan tindak pidana korupsi dalam proyek payment gateway yakni program pembuatan paspor secara elektronik.
Artikel terkait
Denny Indrayana Resmi Jadi Tersangka Kasus Payment Gateway
Jadi Tersangka, Denny Indrayana Minta Bantuan Masyarakat