Sorry, your country is not allowed to access this content.

Satu Orang Ditetapkan Jadi Tersangka Kasus Pinjol Ilegal di PIK 2

Satu orang ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus pinjol ilegal, Kamis (27/1/2022). Pinjol ilegal ini digerebek di Pantai Indah Kapuk (PIK) 2, Jakarta Utara pada Rabu (26/1/2022).

Tersangka berinisial V seorang manajer dan membawahi kegiatan pinjol ilegal itu. Polisi telah memeriksa 5 orang terdiri dari manajer dan 4 pemimpin kelompok.

Reporter: Ervan Ma'ruf
(sir)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Top