Dokter yang menganiaya balita saat diganggu main catur ditetapkan sebagai tersangka oleh Polrestabes Makassar.
Sebelumnya dokter yang juga wakil direktur rumah sakit swasta tersebut telah dipecat secara tidak hormat.
Polisi yang melakukan olah TKP memeriksa 4 saksi, dan dari hasil visum ditemukan luka memar pada bagian wajah balita tersebut.
Sementara, pelaku mengaku nekat melakukan kekerasan tersebut karena refleks saat pion caturnya jatuh saat disenggol oleh korban.
Kontributor: Leo Muhammad Nur