Sorry, your country is not allowed to access this content.

Usai jadi Tersangka Pembunuhan Anaknya, Panca Darmansyah Ditetapkan sebagai Tersangka KDRT

Polres Metro Jakarta Selatan kembali menetapkan Panca Darmansyah, pelaku pembunuhan 4 anaknya di Jagakarsa, Jakarta Selatan sebagai tersangka kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap istrinya.

Panca ditetapkan sebagai tersangka kasus KDRT usai polisi melakukan gelar perkara pada Senin (11/12/2023) kemarin. Kini kepolisian hanya tinggal mengumpulkan alat bukti yang kuat untuk mengumumkan status tersangka Panca dalam kasus KDRT tersebut.

Kontributor: Rizki Faluvi

Produser: Kristo Suryokusumo

#PolresMetroJakartaSelatan #pelaku #pembunuhan #anak #KDRT #istri #gelarperkara #tersangka #alatbukti
(sir)
Top