Sorry, your country is not allowed to access this content.

Pemerintah Gagalkan 31.275 Penyelundupan, Sri Mulyani: Selamatkan Rp3.9 Triliun

Bea dan Cukai telah menindak sebanyak 31.275 kasus penyelundupan di sepanjang Januari-November 2024, dengan total nilai barang seharga Rp 6,1 triliun.

Baca Juga:

Soal PPN 12% di 2025, Sri Mulyani: Kami Bukan Membabi Buta
(kkw)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Top