Sorry, your country is not allowed to access this content.

Ayah di Jakarta Timur Perkosa Anak Kandung hingga Tertular Penyakit Kelamin

Pelaku berinisial AL (48) tega menyetubuhi anak kandungnya sendiri selama 4 tahun. Diketahui, peristiwa bejat tersebut terjadi di Cakung, Jakarta Timur

Pelaku AL (48) tega menyetubuhi korban sejak masih berusia 8 tahun. Aksi pelaku terhadap korban menyebabkan korban tertular penyakit kelamin

Pelaku sempat mengancam korban akan membunuh ibu kandungnya apabila melapor. Pelaku kini mendekam di tahanan Polres Jakarta Timur dengan ancaman 20 tahun penjara

Reporter: Rio Manik

Produser: Akira AW
(whf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Top