Ratusan jurnalis dengan membawa karanda mendatangi kantor DPRD Kabupaten Sampang, Madura, Senin (20/5). Mereka meminta DPRD menolah RUU Penyiaran yang dianggap dapat membungkam kebebasan pers terutama dalam hal investigasi.
Para jurnalis juga melepas tanda pengenal dan tabur bunga serta membakar miniatur kamra sebagai simbol matinya demokrasi dan kebebasan pers.