Sekjen DPR RI Indra Iskandar akhirnya mendatangi KPK untuk diperiksa dalam kasus dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa, Rabu (15/5).
Usai diperiksa Indra mengatakan telah memberikan seluruh keterangan dan fakta yang ditanyakan penyidik KPK. Indra mangkir dan meminta penundaan pemeriksaan saat diagendakan diperiksa sebagai saksi, Rabu (8/5).
Dugaan korupsi pengadaan kelengkapan rumah jabatan anggota DPR RI merugikan keuangan negara mencapai puluhan miliar rupiah.
Kontributor: Denhelmi Sajangbati