Cawapres Nomor Urut 3, Mahfud MD menghadiri sidang Perselisihan Hasil Pemilu (PHPU) di gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Rabu (27/3).
Mahfud MD berharap dalam sidang ini MK bisa menyelamatkan demokrasi dan hukum di Indonesia. Mahfud pun meminta agar para hakim MK menggunakan hati nurani dalam memutuskan sengketa Pemilu.
Mahfud berharap jangan sampai timbul persepsi bahwa Pemilu hanya bisa dimenangkan oleh yang punya kekuasaan dan mempunyai uang berlimpah.