Dugaan kecurangan pemilu terjadi di Kota Sukabumi, Jawa Barat. Seorang caleg DPRD Kota Sukabumi melaporkan oknum PPK ke Bawaslu. Kecurangan dilakukan dengan modus penggelembungan suara caleg tertentu dengan mengalihkan suara dari caleg lainnya
Ironisnya, hasil penghitungan per caleg yang dilakukan oleh oknum PPK tidak sesuai dengan hasil penghitungan di TPS. Pemindahan suara ini mencapai 59 suara di dua kecamatan yakni Kecamatan Baros dan Cibereum, Kota Sukabumi
Diketahui, Ketua Bawaslu Kota Sukabumi Yasti Yustia akan memproses laporan dugaan tindak kecurangan ini. Pihaknya akan berkoordinasi ke tingkat Gakkumdu dan akan melakukan penyelidikan mendalam terkait temuan ini
Kontributor: Budi Setiawan
Produser: Akira AW