Badan Pengawas Pemilu Sulawesi Utara bersama tim gabungan, KPU, dan Satpol PP menertibkan alat peraga kampanye (APK).Patroli penertiban atribut kampanye ini dilakukan oleh Bawaslu Sulawesi Utara di Kota Manado dan Kabupaten Minahasa Utara.
Atribut-atribut kampanye ini langsung diturunkan oleh petugas. Pihak Bawaslu berharap agar para peserta Pilkada bisa mencabut atribut mereka secara mandiri. Pengawasan akan dilakukan terus selama masa tenang, dan atribut kampanye yang masih terpasang akan ditertibkan.
Baca artikel: Cabut Status Diskualifikasi Peserta Pilkada Fakfak, KPU Dilaporkan ke Bawaslu