Sorry, your country is not allowed to access this content.

Kesalahan Prosedur, 1 TPS di Pasaman, Sumatera Barat Direkomendasikan untuk Lakukan PSU

Bawaslu Kabupaten Pasaman, Sumatera Barat mengirimkan surat saran perbaikan kepada KPU Pasaman untuk melakukan pemungutan suara ulang (PSU) di TPS 14 Nagari Padang Gelugur, di Kecamatan Padang Gelugur.

Hal ini disebabkan di TPS tersebut ada warga yang alamatnya tidak terdaftar namun dapat mencoblos di TPS tersebut.

Berdasarkan surat saran tersebut, KPU Pasaman akan melakukan PSU pada tanggal 24 februari 2024 mendatang

Kontributor: Ari Yohanas

Produser: Kristo Suryokusumo
(whf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Top