Sebanyak enam orang digiring ke Mapolda Bangka Belitung yang merupakan sebagai pelaku penggelapan mobil rental di Kota Pangkalpinang di Kepulauan Bangka Belitung. Dari keenam pelaku tersebut 2 orang merupakan wanita, mereka masing-masing Elisabet alias Lisa dan Ayu Lestari. Lisa adalah seorang janda muda yang belum lama keluar dari penjara, akibat kasus penggelapan kosmetik dan merupakan pelaku utama dalam kasus ini. Dalam aksi tersebut, sindikat yang sudah beraksi di 17 TKP di Pangkal Pinang telah menggelapkan 45 mobil rental. Dalam aksinya para pelaku tersebut menggadaikan mobil rental kepada orang lain dengan harga mulai dari Rp5 juta sampai dengan Rp10 juta. Para pelaku yang kini mendekam di sel tahanan Polda Bangka Belitung terancam hukuman 4 tahun penjara.