Seorang remaja diamankan polisi usai video aksi freestylenya di jalanan disoroti oleh Kadivhubinter Polri, Irjen Pol Krishna Murti. Akibat atraksinya tersebut, pelaku diberi sanksi pembinaan dan tilanguntuk memberi efek jera kepada seluruh pelaku aksi freestyle.
Di hadapan awak media, pelaku mengaku aksinya tersebut merupakan hobi dan video tersebut di upload oleh temannya dan viral di media sosial. Pelaku juga meminta maaf atas aksinya yang membahayakan pengguna jalan tersebut dan berjanji untuk tidak mengulanginya
Kontributor: Muhammad Nur Bone Produser: Kristo Suryokusumo