Sorry, your country is not allowed to access this content.

Dugaan Penistaan Agama, Komika Aulia Rakhman Ditetapkan Tersangka oleh Polda Lampung

Polda Lampung menetapkan komika Aulia Rakhman sebagai tersangka atas kasus penistaan agama. Aulia Rakhman langsung ditahan di Mapolda Lampung usai membawa nama Nabi Muhammad dalam materi stand up saat acara kampanye capres.

Polisi memeriksa 7 saksi dan 5 ahli yang menyatakan bahwa materi Aulia Rakhman masuk penistaan agama.

Kontributor: Andres Afandi
(sir)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Top