Karyawan Bank BUMN menjadi tersangka dalam kecelakaan di Ragunan , Jakarta Selatan. Penetapan tersangka tersebut berdasarkan keterangan saksi dan rekaman cctv.
Pengendara mobil ini, ditetapkan tersangka karena sengaja menyerempet mobil polisi. Saat itu, tersangka menyerempet minibus yang dikendarai Aiptu Imam Chambali.
Akibat aksi penyerempetan itu, mobil minubus hilang kendali. Kendaraan tersebut lantas menyeberang ke jalur berlawanan dan lalu menabrak tiga pengendara motor.
(Baca juga: Tersangka Kecelakaan Pasar Minggu Ditahan di Polda Metro Jaya )