Sorry, your country is not allowed to access this content.

Breaking News: Mahkamah Konstitusi Tolak Gugatan Batas Usia Capres-Cawapres 70 Tahun

MahkamahKonstitusi(MK) menolak permohonan uji materi dan materiil Pasal 169 huruf q Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (UU Pemilu) soal batas usia Calon Presiden dan Calon Wakil Presiden (CapresCawapres) yang diajukan oleh Wiwit Ariyanto, Rahayu Fatika Sari dan Rio Saputro. Pada perkara nomor 102/PUU-XXI/2023 itu, Wiwit cs meminta MK mengubah batas usia minimal capres-cawapres menjadi maksimal 70 tahun.

Mereka juga meminta Capres-Cawapres tidak pernah terlibat dalam pelanggaran HAM masa lalu, korupsi dan tidak pidana lainnya.

Reporter: Irfan Maulana

Produser: Kristo Suryokusumo
(sir)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Top