Sorry, your country is not allowed to access this content.

Gaungkan Penolakan Putusan MK, BEM SI: Saatnya Rakyat Bergerak

Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia melayangkan gugatan atas putusan MK yang memperbolehkan kepala daerah menjabat sebagai Capres-cawapres meski belum berusia 40 tahun.

BEM SI menganggap, keputusan yang diketok tersebut telah menunjukkan kemunduran reformasi, sehingga meminta masyarakat untuk segera turun ke jalan.

Reporter: Bactiar Rojab
(sir)
Top