Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menetapkan mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo sebagai tersangka dugaan korupsi. Selain Syahrul, Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementan, Kasdi Subagyono dan Direktur Alat Mesin Pertanian, Muhammad Hatta juga ditetapkan sebagai tersangka.
Ketiganya diduga bersama-bersama menyalahgunakan kekuasaan dengan memaksa memberikan sesuatu untuk proses lelang jabatan di lingkungan Kementerian Pertanian. Ketiganya juga diduga ikut serta dalam proyek pengadaan barang dan jasa disertai penerimaan gratifikasi di lingkungan Kementan, dan diduga menerima sejumlah keuntungan atas perbuatan korupsinya.
Reporter: Muhammad Farhan
Produser: Kristo Suryokusumo