Sorry, your country is not allowed to access this content.

Sidang Wowon Cs Ditunda ke Minggu Depan, JPU: Berkas Belum Lengkap

Bekasi - Jaksa penuntut umum (JPU) Kejaksaan Negeri Bekasi batal membacakan tuntutan terhadap Wowon cs atas kasus pembunuhan di Bantargebang, Kota Bekasi. Hal ini disebabkan berkas tuntutan bagi ketiganya belum siap dibacakan.

Mendengar permintaan JPU tersebut, Hakim memberikan waktu 1 minggu hingga Selasa (12/9) untuk menyelesaikan berkas perkara.

Reporter: Jonathan Simanjuntak

Produser: Kristo Suryokusumo
(sir)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Top