Sorry, your country is not allowed to access this content.

Diduga Cabuli 11 Orang, Pria Asal Pinrang Ditangkap

Satuan Reskrim Polres Pinrang, Sulsel mengamankan pelaku pencabulan terhadap anak, Sabtu (26/8). Pelaku Diduga mencabuli 11 orang anak di bawah umur.

Modus pelaku dengan meminjamkan handphone, lalu bertindak cabul kepada korban. Pengungkapan terjadi ketika korban melaporkan kepada orang tuanya.

Pelaku dijerat UU Perlindungan Anak, dengan hukuman maksimal 15 tahun penjara.

Kontributor: Erwin Eka Pratama

Produser: Dinda Elita
(sir)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Top