Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, mengungkapkan alasan mantan Kasat Reskrim Polres Jaksel, AKBP Gogo Galesung, ikut dipatsus dalam kasus dugaan pemerasan tersangka pembunuhan, yang menjerat AKBP Bintoro.
Namun ia tidak menjelaskan lebih lanjut penyalahgunaan wewenang seperti apa yang menjerat Gogo, yang kini menjabat sebagai Kasubdit 2 Ditreskrimum Polda Metro Jaya.
Baca artikel: Profil AKBP Gogo Galesung yang Terseret Kasus Dugaan Pemerasan AKBP Bintoro Terhadap Anak Bos Prodia