Seorang guru honorer berinisial K (54) tega melakukan pencabulan kepada muridnya yang berinisial ASA (13). Pencabulan terjadi di lingkungan sekolah, Kecamatan Ibun, Kabupaten Bandung.
Polisi akhirnya memeriksa suami dari ibu muda yang berbuat asusila dengan anak balitanya. Polisi juga melakukan pemeriksaan kejiwaan terhadap pelaku selama 2 hari.