Pemerintah Kota Tangerang memindahkan 12 anak panti asuhan yang diduga menjadi korban pencabulan pimpinan yayasan ke Rumah Perlindungan Sosial (RPS) milik Dinas Sosial Kota Tangerang.
Penjabat (Pj) Wali Kota Tangerang Nurdin menyampaikan rasa prihatin dan miris atas peristiwa kekerasan seksual yang dialami anak-anak tersebut.
Baca Juga: Korban Pencabulan Panti Asuhan di Tangerang Bertambah, Total Jadi 8 Anak