Sorry, your country is not allowed to access this content.

Polisi Tangkap 3 Tersangka Lain pada Kasus Prostitusi Online TA

Polda Jabar mengamankan tiga tersangka dalam kasus prostitusi online yang melibatkan artis selebgram berinisial TA. Ketiganya adalah mucikari MR alias Mami Alona, serta JA dan AH. MR menawarkan jasa kencan melalui situs khusus. MR mematok sebesar Rp75 juta untuk kencan satu hari dengan TA. MR, JA, dan AH mendapatkan 10 persen dari nilai transaksi tersebut.

Diketahui, MR mempunyai jaringan yang kuat dan luas termasuk kalangan artis. MR juga diduga telah menjalankan prostitusi online sejak tahun 2016. Sementara itu, TA diamankan petugas saat berdua dengan seorang pria di dalam kamar hotel.
(fan)
Top