Sorry, your country is not allowed to access this content.

Penyelundupan Bibit Lobster Senilai Rp5,5 Miliar Digagalkan Bea Cukai Batam

Bea Cukai Batam kembali menggagalkan penyelundupan ribuan bibit lobster tujuan Singapura senilai Rp5,5 miliar.

Puluhan ribu benih lobster sengaja ditinggalkan pelaku di Pelabuhan Internasional Nongsa Pura, Batam setelah aksinya diketahui petugas.

Modus para pelaku dengan mengemas bibit lobster ke dalam busa plastik kemudian disimpan dalam styrofoam.

Petugas kemudian langsung melepasliarkan lobster ke Perairan Pulau Galang sebelum mati kehabisan oksigen.

Kontributor: Gusti Yennosa
(sir)
Top