Sorry, your country is not allowed to access this content.

Pendaftaran Bakal Calon Anggota Legislatif Dibuka KPU Mulai Besok

Komisi Pemilihan Umum ( KPU ) membuka pendaftaran bakal calon anggota legislatif ( caleg ) DPR, DPRD, dan DPD RI mulai besok, Senin, 1 Mei 2023 hingga 14 Mei 2023.

Nama bakal caleg pada Pemilu 2024 harus mendapatkan persetujuan dari pimpinan partai politik masing-masing.

Ketua KPU Hasyim Asy’ari di Kantor KPU, Jakarta Pusat, Minggu (30/4/2023) menjelaskan KPU telah mengirimkan surat kepada pimpinan pusat partai politik peserta Pemilu 2024 untuk mendaftarkan calon anggotanya.

Reporter : Riyan Rizki Roshali

Produser: Reza Ramadhan
(sir)
Top