Komisi Pemilihan Umum ( KPU ) membuka pendaftaran bakal calon anggota legislatif ( caleg ) DPR, DPRD, dan DPD RI mulai besok, Senin, 1 Mei 2023 hingga 14 Mei 2023.
Nama bakal caleg pada Pemilu 2024 harus mendapatkan persetujuan dari pimpinan partai politik masing-masing.
Ketua KPU Hasyim Asy’ari di Kantor KPU, Jakarta Pusat, Minggu (30/4/2023) menjelaskan KPU telah mengirimkan surat kepada pimpinan pusat partai politik peserta Pemilu 2024 untuk mendaftarkan calon anggotanya.
Reporter : Riyan Rizki Roshali
Produser: Reza Ramadhan