Sorry, your country is not allowed to access this content.

AG Divonis 3 Tahun 6 Bulan Penjara, Pengacara D Ungkap Alasannya

Pengacara anak D, Mellisa Anggraini menyampaikan hal yang memberatkan dan meringankan bagi terdakwa anak, AG.

Diketahui, Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menjatuhkan vonis 3 Tahun dan 6 bulan penjara bagi AG atas kasus penganiayaan berat terhadap D.

Produser: Kristo Suryokusumo
(sir)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Top