Brigjen Endar Priantoro menyambangi Kantor Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta Selatan.
Kedatangan Endar ini untuk melaporkan pencopotan jabatannya sebagai Direktur Penyelidikan (Dir Lidik) KPK. Endar mengaku membawa sejumlah dokumen pendukung yang diduga berisi adanya pelanggaran kode etik dalam pemberhentian dirinya.
Dokumen yang akan diserahkan ke Dewas tersebut termasuk surat jawaban Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Reporter: Arie Dwi Satrio
Produser: Kristo Suryokusumo