Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Gubernur Kalimantan Selatan Sahbirin Noor atau Paman Birin dan 6 lainnya sebagai tersangka buntut Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Kalimantan Selatan, Minggu (6/10/2024). Dalam OTT itu berkaitan dengan penerimaan hadiah atau janji terhadap penyelenggara negara.
Baca juga: OTT KPK di Kalimantan Selatan: Uang di Tangan Orang Kepercayaan Gubernur