Subdit Ranmor Direktorat Kriminal Umum Polda Metro Jaya berhasil mengungkap kejahatan pencurian motor (Ranmor). Peristiwa terjadi di wilayah hukum Polda Metro Jaya periode Januari hingga Maret 2023.
16 kasus kejahatan pencurian motor (Ranmor) terungkap. 25 tersangka dan puluhan motor dan satu mobil diamankan.
Polisi juga mengamankan senjata tajam seperti celurit dan senjata api. Tersangka terancam pasal 363 dan 365 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP).
Reporter : Riyan Rizki Roshali
Produser : Nofellisa