Sorry, your country is not allowed to access this content.

LPSK Tolak Permohonan Perlindungan AG Pacar Mario Dandy

LPSK menolak permohonan perlindungan yang diajukan oleh pacar Mario Dandy, AG(15) dalam kasus penganiayaan terhadap D (17). Penolakan ini lantaran AG merupakan anak berkonflik dengan hukum.

Sehingga hal ini tidak memenuhi persyaratan sebagaimana UU Nomor 13 Tahun 2014. LPSK hanya dapat melindungi seseorang yang berstatus saksi dan korban dalam kasus tindak pidana.

Reporter : Rio Manik

(nas)
Top