Sorry, your country is not allowed to access this content.

Delapan Kontestan Miss Universe Indonesia Ajukan Perlindungan ke LPSK

Delapan orang kontestan Miss Universe Indonesia yang diduga menjadi korban pelecehan dan 4 orang saksi mengajukan permohonan perlindungan ke Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).

Permohonan yang diajukan berupa pendampingan fisik dan proses hukum, perlindungan hukum, rehabilitasi psikologis serta restitusi atau ganti rugi.

Saat ini LPSK tengah mendalami permohonan perlindungan yang diajukan dan berkoordinasi dengan Polda Metro Jaya.

Contributor: Rio Manik

Produser: Kristo Suryokusumo
(sir)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Top